
Tata Tertib Sekolah
TATA TERTIB SEKOLAH A. SISWA/I WAJIB : Belajar dengan penuh semangat, rajin, tekun, aktif dan
“SATU” Santun, Anggun, Terampil dan Unggul.
Santun Dalam Moral, Anggun Dalam Kepribadian, Terampil Dalam Kreasi dan Inovasi, Unggul Dalam Prestasi.
Dengan Motto ini diharapkan mampu membentuk para peserta didik berkepribadian yang berintegritas, kreatif dan inovatif
Untuk Bapak Ibu Guru, marilah kita senantiasa untuk memberikan inovasi pembelajaran kepada para peserta didik, selalu mencari terobosan inovasi untuk memberikan layanan yang terbaik kepada para siswa khususnya dan masyarakat pada umumnya. Sebagai abdi masyarakat mari kita senantiasa mengedepankan layanan kita dengan motto : “SATU” Santun, Anggun, Terampil dan Unggul.
TATA TERTIB SEKOLAH A. SISWA/I WAJIB : Belajar dengan penuh semangat, rajin, tekun, aktif dan
KETENTUAN UMUM CALON PESERTA DIDIK BARU Ketentuan umum calon peserta didik baru sebagai berikut :1.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan langkah awalkegiatan proses pendidikan di bidang persekolahan khususnya pada
Sejuknya alam tanah kelahiran
Tak lekang meski dihujam kemajuan zaman
Sebuah negeri dimana tempat peradaban<br
Pendidikan Karakter Anak Sesuai Pembelajaran Abad ke-21 Ketersediaan SMA1002SKYM 320.07 My Library Tersedia Informasi Detail
Calon peserta didik baru tidak perlu lagi meminta admin sekolah untuk memasukan data NISN nya
Artikel Terbaru