Juknis PPDB Onlien 2022

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan langkah awal
kegiatan proses pendidikan di bidang persekolahan khususnya pada pendidikan
menengah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Pelaksanaan PPDB
tersebut perlu dirancang secara matang melalui asas/prinsip terbuka dan
akuntabel.
Berdasarkan prinsip tersebut, untuk mendukung kelancaran
penyelenggaraan PPDB bagi Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun
Pelajaran 2022/2023, maka perlu disusun Petunjuk Teknis PPDB SMA dan
SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan
Barat. Adapun dasar pelaksanaan PPDB bagi peserta didik baru sesuai
dengan Permendikbud No 01 Tahun 2021 tentang PPDB yang terbagi menjadi
4 jalur, yaitu melalui Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Tugas
Orang Tua dan Jalur Afirmasi serta SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona
Virus Disease (Covid-19) dan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 44
Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Sekolah
Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar
Biasa (SLB) Provinsi Kalimantan Barat

Untuk lebih jelasnyam berikut kami lampirkan juknis PPDB Online 2022 yang bisa di unduh melalui tombol di bawah ini.

adminsekolah

“SATU” Santun, Anggun, Terampil Dan Unggul.

Leave a Reply